Tidak
sepantasnya seorang muslim menjadikan pengobatan nabawiyyah sekedar sebagai
pengobatan alternatif. Justru sepantasnya dia menjadikannya sebagai cara
pengobatan yang utama, karena kepastiannya datang dari Allah Subhanahu wa
Ta'ala lewat lisan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Sementara
pengobatan dengan obat-obatan kimiawi kepastiannya tidak seperti kepastian yang
didapatkan dengan thibbun nabawi. Pengobatan yang diajarkan Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam diyakini kesembuhannya karena bersumber dari wahyu. Sementara
pengobatan dari selain Nabi kebanyakannya dugaan atau dengan pengalaman/ uji
coba.
Banyak sekali cara pengobatan nabawi. Kami hanya menyebutkan beberapa di antaranya, karena keterbatasan halaman yang ada:
1. Pengobatan herba dengan madu
Banyak sekali cara pengobatan nabawi. Kami hanya menyebutkan beberapa di antaranya, karena keterbatasan halaman yang ada:
1. Pengobatan herba dengan madu
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang madu yang keluar dari perut lebah:
“Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” (An-Nahl: 69)
Madu dapat digunakan untuk mengobati berbagai jenis penyakit dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di antaranya untuk mengobati sakit perut, seperti ditunjukkan dalam hadits berikut ini:
“
Setelah itu, orang itu datang lagi dan menyatakan: ‘Aku telah melakukannya (namun belum sembuh juga malah bertambah mencret).’ Nabi bersabda: ‘Allah Mahabenar dan perut saudaramu itu dusta. Minumkan lagi madu.’ Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.” (HR. Al-Bukhari no. 5684 dan Muslim no. 5731)
2. Pengobatan herba dengan habbatussauda` (jintan hitam)
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya habbah sauda` ini merupakan obat dari semua penyakit, kecuali dari penyakit as-samu”. Aku (yakni`Aisyah radhiallahu 'anha) bertanya: “Apakah as-samu itu?” Beliau menjawab: “Kematian.” (HR. Al-Bukhari no. 5687 dan Muslim no. 5727)
3. Pengobatan dengan susu dan kencing unta
Anas radhiallahu 'anhu menceritakan: “
Tatkala mereka telah sehat, mereka justru membunuh penggembala unta-unta Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (setelah sebelumnya mereka mencungkil matanya) dan menggiring unta-unta tersebut (dalam keadaan mereka juga murtad dari Islam, -pent.). Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengirim utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka tertangkap dan diberi hukuman dengan dipotong tangan dan kaki-kaki mereka serta dicungkil mata mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 5685, 5686 dan Muslim no. 4329)
4. Pengobatan dengan berbekam (hijamah)
Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma mengabarkan:
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam pada bagian kepalanya dalam keadaan beliau sebagai muhrim (orang yang berihram) karena sakit pada sebagian kepalanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5701)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
“Obat/kesembuhan itu (antara lain) dalam tiga (cara pengobatan): minum madu, berbekam dan dengan kay, namun aku melarang umatku dari kay.” (HR. Al-Bukhari no. 5680)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar