“Sesungguhnya Allah
SWT menurunkan penyakit dan obatnya. Dan Dia telah menurunkan obat untuk
tiap-tiap penyakit. Maka berobatlah kalian, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram!” (Riwayat Abu Daud)
Allah SWT
menurunkan penyakit sebagai ujian bagi umat-Nya. Allah SWT juga menjadikan
sakit sebagai sarana penghapus dosa dan kesalahan manusia. Sebagai konsekuensi
dari ujian tersebut, Allah SWT juga menurunkan penawar atau obat dari setiap
penyakit yang diturunkan-Nya. Oleh karena itu, orang yang sakit dianjurkan
untuk berikhtiar menyembuhkan penyakit dengan jalan berobat.
Tetapi, Allah SWT
juga memberikan batasan dalam berobat, yaitu tidak berobat dengan sesuatu yang
haram. Bahkan Rasulullah SAW memberi peringatan bahwa setiap daging yang
tumbuh di dalam tubuh kita yang berasal dari barang haram, maka tempatnya adalah
di neraka jahanam.
Kenyataannya, karena
ingin cepat sembuh dan tidak tahan terhadap rasa sakit, sering kita mengabaikan
kadar kehalalan obat yang kita konsumsi. Saat menerima resep dari dokter hampir
tidak pernah kita bertanya, ”Dok, obat yang diresepkan ini apakah halal atau
haram?”. Demikian juga saat ke apotik atau toko obat, kita tidak pernah menanyakan
halal haramnya obat yang kita beli. Yang penting, cepat sembuh!
Padahal, di
beberapa kemasan obat jelas-jelas tertera kandungan bahan yang diharamkan oleh Allah
SWT. Contohnya, beberapa obat batuk mencantumkan dengan jelas bahwa obat
tersebut mengandung alkohol yang tergolong khamr
(bahan yang memabukkan) lebih dari 1%. Belum lagi cangkang kapsul yang sebagian
besar terbuat dari bahan gelatin babi karena harganya murah. Bahkan di beberapa
kemasan obat dan kosmetik tercantum mengandung plasenta.
Terus, bagaimana
kita bisa tahu kadar kehalalan obat yang kita beli? Solusinya adalah dengan lebih peduli. Periksa dengan teliti
kemasan obat sebelum membeli. Bila perlu, tanyakan pada dokter yang meresepkan
atau petugas apotik yang melayani. Kalau meragukan, sebaiknya kita tunda dulu
sampai tahu benar halal haramnya obat yang akan kita beli.
Yang perlu kita
fahami, tujuan berobat dalam Islam bukan hanya semata-mata kesembuhan fisik.
Tapi, lebih dari itu, bagaimana kita mengusahakan kesembuhan itu (ikhtiar).
Sehingga saat kita sembuh, keridhoan Allah SWT beserta kita. Dan kalaupun penyakit
kita tidak disembuhkan oleh Allah SWT, kita tetap dalam keridhoan-Nya. Jadi, obat tidak akan mampu menyembuhkan
penyakit kita melainkan atas kehendak Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar